Baru dibacakan sebenarnya keputusannya, tetapi karena masih agak lama
jadinya ditinggal nulis saja. Apalagi ketika membaca beritanya bahwa
putusan itu 4 ribu lembar lebih halaman, sampai kapan kalau dibaca semua
hehe. Apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada, tidak perlu
ada aksi anarkis. Tidak perlu sampai lempar botol atau saling dorong.
Mengingat massa yang dikerahkan cukup banyak, baik dari penggugat
ataupun personil pengamanan. Hanya saja harap diingat bagi bapak bapak
yang berseragam yang bertugas mengamankan jalannya pembacaan putusan,
bahwa yang kalian hadapi juga manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah berkenan membaca tulisan ini. Jangan lupa tinggalkan komentarmu di sini.